Get Free Music at www.divine-music.info
Get Free Music at www.divine-music.info

Free Music at divine-music.info

Rabu, 08 Agustus 2018

KURIKULUM 2004 (KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK))

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Lahirnya kurikulum pada tahun 2004 ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi politik yang terjadi pada saat itu. Di Indonesia terjadi perubahan era pemerintahan dari era Orde Baru menjadi era Reformasi yang dimulai pada pemerintahan Presiden B.J. Habibie tahun 1998. Salah satu keputusan yang menonjol pada era Reformasi adalah adanya otonomi daerah yang lebih luas. Hal ini berarti pemerintahan daerah diberi wewenang yang lebih luas untuk mengatur kebijakan daerahnya masing-masing, dan salah satu kewenangan baru yang dimiliki oleh pemerintah daerah adalah dalam bidang pendidikan.
Hal ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan alasan tersebut maka terjadi pula reformasi di bidang pendidikan yang salah satu hasilnya adalah dirancangya kurikulum baru yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi oleh Departemen Pendidikan yang mulai diberlakukan pada tahun 2004
Kurikulum  adalah  seperangkat  rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 
1975, 1984, 1994, dan direncanakan pada tahun 2004. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

B.Rumusan Masalah
1)Apa pengertian dan karateristik kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
2)Apa tujuan dari kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
3)Apa saja komponen dari kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
4)Bagaimana prinsip kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
5)Apa yang menjadi landasan hukum kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
6)Apa kelebihan dan kekurangan dari kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))?
7)Bagaimana implikasi kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)) terhadap pengembangan aspek pembelajaran? 

BAB II
PEMBAHASAN

A.Pengertian Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu”.  Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77) mengemukakan bahwa “Kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan”.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreatifitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara 
eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi yaitu:
1)Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berpikir.
2)Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
3)Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
4)Nilai (value), yaitu dasar standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakan.
5)Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang tidak senang terhadap suatu masalah.
6)Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Berdasarkan pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu,  kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

B.Karakteristik Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42). Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a)Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal. KBK memuat sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa dan kompetensi tersebut sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
b)Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar. Indikator inilah yang dijadikan acuan kompetensi yag diharapkan. Proses pencapaian bergantung pada kemampuan dan kecepatan yang berbeda pada setiap siswa.
c)Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
d)Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Guru berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah siswa belajar dari berbagai macam sumber belajar.
e)Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi. KBK menempatakan hasil dan proses belajar sebagai dua sisi yang sama pentingnya.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
a)Sistem Belajar dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b)Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti : manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c)Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d)Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal.

e)Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f)Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal.

C.Tujuan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disusun oleh pemerintah, karena pemerintah menyadari bahwa masih banyak kelemahan dan kekurangan dari kurikulum yamg sebelumnya, yakni kurikulum 1994 yang hanya memfokuskan pada penyelesaian materi pelajaran saja tanpa memperhatikan proses dan hasil dari pembelajaran itu sendiri. Padahal target pemerintah secara umum adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensai yang tinggi yaitu lulusan yang memiliki kreatifitas, skills, kemandirian, mampu berinovasi serta mampu bersaing dengan masyarakat global.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang secara makro yakni membentuk organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi dalam pendidikan untuk menuju suatu lembaga yang beretika, selalu menggunakan nalar, kemempuan berkomunikasi sosial yang positif dan memiliki sumber daya manusia yang sehat dan tangguh. Maka adanya pengembangan kurikulum ke KBK adalah upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia. Melalui reformasi sekolah dalam dengan partisipasi orang tua, kerjasama dengan dunia industri, ketentuan pengelolaan sekolah, profesionalisme guru, hadiah, dan hukuman sebagai kontrol dan lain-lain.
Selain itu, karena kurikulum pada dasarnya merupakan rencana/program tertulis untuk mencapai tujuan pendidikan dilembaga pendidikan maka KBK bertujuan untuk membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut. Dan melihat dari sejarah pembentukannya jelas bahwa KBK dengan berbagai keunnggulannya bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum yang sebelumnya.
Sedangkan meninjau dari ranah yang terkandung dalam KBK, maka KBK diharapkan mampu mengembangkan kemampuan anak, bukan hanya aspek kognitif, tetapi sampai pada ranah afektif dan psikomotorik. Dengan demikian, maka tujuan pendidikan nasional secara mikro dapat tercapai terutama dalam hal pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan beretika karena dalam KBK dalam aspek afektifnya menekankan pada kompetensi sebagai berikut; siswa memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, dan memiliki nilai-nilai demokrasi, toleransi dan humaniora.
Adapun tujuan umum dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah mendirikan atau memperdayakan sekolah dalam mengembangkan kompetensi yang akan disampaikan kepada peserta didik sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan otonomi sekolah dapat melakukan pengambilan keputusan secara parsitipatif.

Tujuan kurikulum 2004 secara menyeluruh, adalah sebagai berikut:
1)KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
2)KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
3)Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.

D.Komponen Kurikulum 2004 ( Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan kerangka pokok yang memiliki empat komponen yaitu:
1)Kurikulum dan hasil belajar, di dalamnya berisi perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan dari sejak lahir hingga selesai di sekolah tingkat menengah (kira-kira pada umur 18 tahun).
2)Penilaian berbasis kelas, di dalamnya berisi prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih pasti dan akurat serta konsisten.
3)Kegiatan belajar dan mengajar, di dalamnya berisi gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
4)Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, di dalamnya berisi berbagai bentuk pola pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan, sehingga berdampak baik bagi nasib bangsa dan Negara kedepannya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi ini terdapat 9 mata pelajaran yang diajarkan yaitu, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pengetahuan sosial, bahasa Indonesia, matematika, IPA, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, dan ditambahi kegiatan yang mendukung kebiasaan, dan muatan lokal.

E.Prinsip Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
1)Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur
Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya, keimanan, nilai-nilai, dan budi pekrti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh siswa.
2)Penguatan identitas Nasional
Penguatan identitas Nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang kemajuan peradaban Bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multi cultural dan multi bahasa.

3)Keseimbangan etika, logika, dan kinestetika
Keseimbangan pengalaman belajar siswa yang multi etika, logika, estetika, dan kinestika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan Kurikulum dan hasil belajar.
4)Adaptasi terhadap abad pengetahuan dan teknologi
Kemampuan belajar mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan Kurikulum dan Hasil Belajar mengepuyakan pencapain kompetensi.
5)Mengembangkan keterampilan hidup
Kurikulum dan hasil belajar memasukkan unsur keterampilan hidup agar siswa memiliki keterampilan, sikap, dan perilaku adapatif, koompetetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektef.
6)Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu :
a)Berpusat pada siswa.
b)Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi.
c)Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi.
d)Menciptakan kondisi yang menyenangkan.
e)Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
f)Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)

F.Landasan Hukum Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Dalam penyusunan kurikulum 2004 tentunya ada landasan-landasan yang dijadikan sebagai fondasi (dasar hukum) serta pegangan dalam penerapannya. Adapun landasan-landasan kurikulum 2004 meliputi:
1)Pancasila sebagai landasan filosofis pengembangan kurikulum nasional. Sebagai suatu sistem kurikulum nasional, kurikulum 2004 mengakomodasikan berbagai perbedaan secara tanggap budaya dengan memadukan beragam kepentingan dan kemampuan daerah. KBK menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran untuk semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama dan gender melalui pengelolaan kurikulum berbasis sekolah. Dalam rekonseptualisasi kurikulum ini digunakan landasan filosofis Pancasila sebagai dasar  pengembangan kurikulum. Pancasila sangat relevan untuk penerapan filosofi pendidikan yang mendunia seperti empat pilar belajar (learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to life together).
2)TAP MPR No.IV/1999/BAB IV.E, GBHN (1994-2004) bab V tentang “arah kebijakan pendidikan” dan UU RI No. 22 Tahun 1999 serta peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000. Tentang otonomi daerah, dimana sebagai daerah yang otonom substansinya menuntut perubahan dalam pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kedesentralistik. Pergeseran pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pendidikan ini merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.
3)UU No.20 tahun 2003 tentang sisdiknas: dinyatakan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta beradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Sementara berbeda dengan landasan-landasan tersebut, E. Mulyana menegaskan tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi (KBK)) yaitu:
1)Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual.
2)Pengembangan konsep belajar tuntas atau belajar sebagai penugasan.
3)Pendifinisian kembali terhadap bakat.

G.Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
1)Kelebihan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
a)Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa.
b)Pembelajaran berpusat pada siswa.
c)Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d)Sumber belajar yang bervariasi.
2)Kekurangan Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.

H.Implikasi Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)) terhadap Pengembangan Aspek Pembelajaran
1)Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam KBK diarahkan untuk menggali dan megembangkan potensi yang dimiliki peserta didik. Proses pembelajaran berorientasi pada siswa sebagai subjek pembelajaran. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam merancang pembelajaran, antara lain (Sa’ud, 2008: 98):
a)Rancangan kegiatan pembelajaran harus memberikan kesempatan pada siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuannya. Kegiatan pembelajaran dirancang agar siswa dapat mengembangkan keterampilan dasar mata pelajaran yang bersangkutan.
b)Rancangan pembelajaran harus disesuaikan dengan sumber belajar dan saran pembelajaran.
c)Pembelajaran harus dirancang dengan mengordinasikan berbagai pendekatan belajar.
d)Pembelajaran harus dapat memberikan pelayanan terhadap kebutuhan individual peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan, dan lain-lain.
2)Pengembangan Proses Pembelajaran
Belajar yang dinginkan KBK, bukan menumpuk ilmu pengetahuan tetapi proses perubahan perilaku melalui pengalaman belajar dan diharapkan terjadi pengembangan berbagai aspek pada setiap peserta didik. Guru bertugas mengelola pembelajaran baik dalam pengembangan strategi pembelajarn maupun menggunakan berbagai sumber belajar. Dengan demikian, proses pembelajaran tidak hanya diarahkan agar siswa mampu menguasai materi pembelajaran tetapi lebih diarahkan pada penguasaan kompetensi sesuai kurukulum.
3)Pengembangan Evaluasi
Kriteria keberhasilan belajar siswa meliputi : aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Aspek kognitif berhubungan dengan kemampuan kecerdasan dan intelektual siswa. Aspek afektif berhubungan dengan penilaian sikap dan minat siswa terhadap mata pelajaran dan proses pembelajaran. Aspek psikomotor berhubungan dengan tingkat penguasaan pengetahuan dalam bentuk praktek. Bentuk penilaian menggunakan instrumen tes dan non tes secara seimbang dengan fungsi formatif maupun sumatif.

BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)) ditujukan untuk menciptakan lulusan yang kompeten untuk membangun kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan negara. Kurikulum ini merupakan suatu sistem kurikulum nasional yang mengakomodasikan berbagai kebutuhan tingkat nasional, daerah, dan sekolah, serta dapat diperkaya untuk kepentingan global.
Sebagai suatu sistem, kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi (KBK)) merupakan standar kompetensi nasional. Daerah dan sekolah menjabarkan standar tersebut ke dalam seperangkat rencana dan pengaturan kegiatan, pengalaman belajar, materi pembelajaran, alokasi waktu, pengelolaan kelas, media dan sumber belajar, serta penilaian hasil belajar.
Keberhasilan pelaksanaan kurikulum 2004 (kurikulum berbasis kompetensi (KBK)) ditandai dengan perwujudan kebiasan berpikir dan bertindak peserta didik dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, dan di masyarakat. Kurikulum perlu dinilai secara berencana dan berkala untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, penilaian kurikulum dilakukan oleh berbagai komponen yang relevan.



B.Saran
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.